Senin, 25 Februari 2013

ACENG DAN GANGGUAN MENTAL

Fenomena Bupati Garut dan Perilaku Seksual Yang Normal atau Abnormal

Akhir November 2012, sebuah berita mengejutkan datang dari Garut, mengenai kasus nikah siri Bupati setempat, Aceng Fikri, dengan seorang remaja akhir berusia 18 tahun, yang kita sebut aja "bibi lung".
Pernikahan usia dini dapat dikatakan sebagai hal yang cukup biasa di Indonesia, toh almarhum nenek saya menikah ketika berusia 17 tahun dan memiliki anak satu tahun kemudian, hal yang juga terjadi pada budhe (Kakak perempuan orangtua) saya. Bahkan di masa kini pun, hal ini masih mudah dijumpai di daerah-daerah pelosok desa semacam Paliyan, Panggang, Phunthuk, semuanya didaerah kabupaten Gunung Kidul, D.I. Yogyakarta, bahkan kadang-kadang juga di tengah kota.

Pernikahan dini menjadi cukup luar biasa ketika dilakukan secara siri oleh seorang kepala daerah yang dihormati, dan menjadi lebih dahsyat luar biasanya ketika hanya berlangsung selama 4 hari dan menjadi super luar biasa ketika pihak wanita di ceraikan lewat SMS dengan alasan ketika menikah Fani sudah tidak perawan,tidak sesuai kesepakatan awal. yah perceraian hemat, hanya 350 rupiah jika beda operator atau gratis jika menggunakan paket berlangganan.

Tanpa melihat alasan kedua belah pihak terhadap pernikahan tersebut, ada beberapa hal yang dapat di kaji dari sudut psikologi dari kasus ini.

Secara kesehatan reproduksi, pernikahan dini sangat membahayakan bagi pihak wanita, dalam hal ini Fani, terutama jika disusul dengan kehamilan, karena pada usia remaja, kebutuhan akan nutrisi gizi sangat tinggi untuk pertumbuhan dan perkembangan dirinya, begitu juga bagi janin dalam masa natal, jadi secara biologis, bagi seorang remaja hamil, akan terjadi "rebutan" nutrisi antara kebutuhan ibu dan janin, dan biasanya janin akan terkalahkan sehingga terjadi kelahiran prematur dengan bayi cacat bahkan retardasi mental.

Kembali pada perilaku seksual...

Sebuah pernyataan dasar mengenai perilaku seksual disebut normal atau abnormal, harus mempertimbangkan konteks budaya dan norma sosial dalam menentukan normal atau abnormal suatu perilaku. Pernyataan diatas akan menjadi pagar atau rambu-rambu dalam pembahasan kasus ini.

Alasan "keperawanan" yang dijadikan oleh Aceng untuk menceraikan Fani, merupakan sebuah alasan yang sangat nyata, yaitu seksual. Alasan ini dapat dijadikan asumsi dasar, bahwa pernikahan ini, bagi Aceng memiliki motif kepuasan seksual, hasilnya, karena tidak perawan, maka Aceng tidak puas (yang dihaluskan dengan istilah "penipuan" oleh Aceng) sehingga Fani pun di ceraikan lewat SMS, yang mungkin gratis.

Dalam beberapa kesempatan, Aceng menganalogikan sebuah pernikahan, seperti proses jual beli, dimana Fani merupakan barang yang diperjualbelikan dan karena dalam proses jual beli terjadi penipuan, tentang masalah keperawanan, maka Aceng mengembalikan barang tersebut, tanpa meminta kembali uang pembeliannya, meskipun hanya seperempatnya. Analogi ini pun menunjukkan bahwa Aceng memposisikan diri sebagai Raja, maksudnya pembeli. Hal inilah yang tidak dapat diterima oleh norma sosial maupun budaya bangsa kita, bahkan dalam jual-beli pun, ketika proses dibatalkan, pembeli harus bertemu langsung pada penjualnya untuk menyatakan alasan pembatalan jual belinya, dalam hal ini adalah Aceng seharusnya menemui langsung orangtua Fani, dan menyatakan talak dan alasannya.

Sejauh ini, dalam perkembangan kasus Bupati Aceng Fikri, yang kini sudah menjadi mantan Bupati, ternyata banyak memiliki kisah pernikahan siri dengan beberapa wanita, namun tidak ada penjelasan yang mengarahkan adanya gangguan perilaku seksual seperti Parafilia, Gangguan identitas gender atau disfungsi seksual. Namun bukan berarti Aceng benar-benar bebas gangguan mental yang lain, bisa jadi ia menderita Gangguan kepribadian antisosial (ASPD / maniak) atau Gangguan Kepribadian Narsistik, atau mungkin... Gangguan Identitas Disosiatif (sebelumnya disebut kepribadian ganda ), yang pasti, sulit untuk mengatakan bahwa dia sehat mental.

Dalam sebuah kasus jual beli, ada yang dilupakan oleh Aceng, bahwa selain istilah pembeli adalah raja, masih ada istilah lain, yaitu ; penjual adalah Dewa*.

*thanks to kang warto dan wartoismenya (angkringan depan kost lestari, klebengan)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar